BUKU PANDUAN MENGENAI PASKIBRA DAN PASKIBRAKA
assalamu alaikum wr wb
Salam semangat pemuda-pemudi, Indonesia.Apa kabar, pemuda-pemudi Indonesia? Semoga semuanya dalam keadaan yang sehat walafiat dan selalu berkobar semangat nasionalisme di jiwa. Apakah kalian sudah mengenal saya? Mungkin, ada yang sudah mengenal saya di sini? Baiklah, karena pepatah yang mengatakan tak kenal maka tak sayang, mari kita berkenalan terlebih dahulu. Perkenalkan, nama saya adalah Saenal hamiding, atau biasa dipanggil Saenal. Saya dilahirkan pada tangga 27 Desember 2000 di maros , . Selain itu, saya juga menjadi salah satu angota dari purna paskibraka indonesia (PPI kab Maros )
baiklah mari kita membahas tentang paskibra dan paskibraka
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat
ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi
Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya,
Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk
menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.
Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya
pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah
Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka
Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang
berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta. Lima
orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran
bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama. Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950,
Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera
pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga
Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera
diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.Tahun 1967, Husein
Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soeharto, untuk
menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari
pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian
mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai
jumlah anggotanya, yaitu:
baiklah mari kita membahas tentang paskibra dan paskibraka
sejarah paskibraka
- Pasukan 17
/ pengiring (pemandu),
Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),
Pasukan 45/pengawal.
Idik Sulaeman,
Sang Pencetus Istilah Paskibraka
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi
Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).
Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra
daerah yang ada di Jakarta dan menjadi
anggota Pandu/Pramuka untuk
melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45
(pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda
ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan
khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak
mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah
dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas
pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena
belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh
eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana
Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah
Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat
I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai
dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun
Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta,
sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang
dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka
adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari
seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja
putra dan putri.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru
pada tahun 1973, Idik
Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka
dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar
mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai
saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
Penjelasan dari makna: Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Paskibra,
Paskibraka dan Purna Paskibraka
- Purna Paskibraka Indonesia, atau disingkat PPI, merupakan
organisasi yang beranggotakan mereka yang pernah bertugas sebagai anggota
Paskibraka pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, baik di
tingkat kabupaten/kota, provinsi atau nasional.
- Paskibra merupakan pasukan pengibar bendera yang tidak
bertugas sebagai pengibar bendera pusaka di tingkat kota, provinsi, dan
nasional, namun hanya bertugas di sekolah. Paskibra merupakan anggota yang
mengikuti ekstra kurikuler Paskibra di sekolah tetapi tidak diutus untuk
menjadi Paskibraka, anggota Paskibra yang telah mengikuti seleksi
Paskibraka tetapi tidak lolos, dan/atau anggota yang mengikuti perlombaan
baris-berbaris paskibra yang tidak diutus menjadi Paskibraka.
- Paskibraka merupakan pasukan pengibar bendera pusaka yang di
mana anggotanya melakukan tugas pengibaran dan/atau penurunan bendera
duplikat pusaka merah putih di tingkat kota, provinsi, dan nasional.
- Purna Paskibraka adalah sebutan bagi anggota Paskibraka yang telah
mengikuti pelatihan Pandu Ibu-Indonesia Berpancasila dan selesai
menjalankan tugas pengibaran bendera pusaka.
Makna Lambang Paskibraka
Lambang
Korps Paskibraka sejak tahun 1973 dengan perisai berwarna hitam dengan garis
pinggir dan huruf berwarna kuning: PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN
20…..(diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang
anggota Paskibraka dilatarbelakangi oleh bendera Merah Putih yang berkibar ditiup
angin dan 3 (tiga) garis horison atau awan.
Makna
dari bentuk dan gambar tersebut adalah:
- 1. Bentuk perisai bermakna “siap bela
negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan
percaya diri.
- 2. Sepasang anggota Paskibraka bermakna
bahwa anggota Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang
dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan
Indonesia.
- 3. Bendera merah putih yang sedang
berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung
tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
- 4. Garis horison atau 3 (tiga) garis
menunjukan bahwa Paskibraka terdapat di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional,
Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
- 5. Warna kuning berarti kebanggaan,
keteladanan dalam perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.
makna lambang Purna Paskibraka Indonesia
Setangkai bunga teratai yang mulai mekar dan dikelilingi
oleh sebuah gelang rantai, yang mana mata rantainya berbentuk bulat dan belah
ketupat, berjumlah 16 mata rantai bulat dan 16 mata rantai belah ketupat.
Makna
dari bentuk lambang tersebut adalah:
- 1. Lambang berupa bunga teratai yang
tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas air, hal ini bermakna bahwa
anggota PPI adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang biasa) dari tanah air
yang sedang berkembang dan membangun.
- 2. Bunga teratai berdaun bunga 3 (tiga)
helai tumbuh ke atas (mahkota bunga), bermakna belajar, bekerja, dan berbakti.
- 3. Bunga teratai kelopak bunga 3 (tiga)
helai mendatar bermakna aktif, disiplin dan gembira.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan
yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok
penjuru (16 penjuru mata angin) tanah air. Persaudaraan ini tanpa memandang
asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata
rantai persaudaraan sebangsa yang kokoh dan kuat, sehingga mampu menangkal
bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat pertahanan nasional, melalui jiwa dan
semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam di dalam dada setiap
anggota PPI
PASKIBRAKA ADALAH
Paskibraka
adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya
mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi
kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor
Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara).
Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian
anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran
pada 17 Agustus.
Sejarah Singkat Tentang Paskibraka. Istilah Paskibraka lahir pada tahun 1946,
Dimana ibukota Indonesia pada saat itu dipindahkan ke DI Yogyakarta. Pada Saat
Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno
memerintahkan Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera
pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, mucul ide
sebaiknya Proses Pengibaran Bendera Pusaka Dilakukan Oleh Generasi Muda. Karena
ide itu tidak mungkin terlaksana, maka dihadirkanlah lima orang pemuda-pemudi
(3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang
berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Pada Saat itu
Pengibaran bendera pusaka pada setiap Tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka
dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk
menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari
pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi
formasi pengibaran menjadi 3 kelompok Dengan formasi sebagai berikut :
Formasi khusus Paskibraka yaitu:
- Pasukan
17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin
oleh suatu Komandan Pleton (Danton). Pasukan 17 Ini seluruhnya merupakan
anggota Paskibraka.
- Pasukan
8 berposisi di belakang pasukan 17 sebagai pasukan inti dan pembawa
bendera. Di pasukan ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI sebagai pengawal
dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera, 3 putra Paskibraka
pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai
pelengkap/pagar.
- Pasukan
45 berposisi di belakang pasukan 8 sebagai pasukan pengawal/pengaman dan
merupakan anggota dari TNI atau POLRI dengan senjata lengkap.
Jumlah
tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus
1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya
melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka
untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk
kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswaAKABRI (Generasi Muda
ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan
khusus ABRI (seperti RPKAD,PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya
diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena
mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para
pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan
sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara
penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi
oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera
duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera
Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17
Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas
mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun
1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA
se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di
Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek
Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama
untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari
PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti
bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka
disebut Paskibraka.
ARTI DAN MAKNA LAMBANG NEGARA INDONESIA
Burung garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya
dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari
Pancasila. Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis,
terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan lambang
geografis lokasi Indonesia. Kedua kakinya yang kokoh kekar mencengkeram
kuat semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti
“Berbeda-beda, Namun Tetap Satu“.
Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung garuda
sebagai lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah burung yang
penuh percaya diri, energik dan dinamis. Ia terbang menguasai angkasa dan
memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain. Garuda yang
merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan
menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu milik burung yang
lebih kecil. Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa
priyagung sejati.
Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada
kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun.
Burung garuda pun pantang mundur dan pantang menyerah. Legenda semacam
ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi
dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.
Keberhasilan bangsa Indonesia dalam meraih cita-citanya
menjadi negara yang merdeka bersatu dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945,
tertera lengkap dalam lambang garuda. 17 helai bulu pada sayapnya yang
membentang gagah melambangkan tanggal 17 hari kemerdekaan Indonesia, 8 helai
bulu pada ekornya melambangkan bulan Agustus, dan ke-45 helai bulu pada
lehernya melambangkan tahun 1945 adalah tahun kemerdekaan Indonesia.
Semua itu memuat kemasan historis bangsa Indonesia sebagai titik puncak dari
segala perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya yang
panjang. Dengan demikian lambang burung garuda itu semakin gagah mengemas
lengkap empat arti visual sekaligus, yaitu makna filosofis, geografis,
sosiologis, dan historis.
Burung garuda merupakan mitos dalam mitologi Hindu dan
Budha. Garuda dalam mitos digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap,
paruh, cakar) dan separuh manusia (tangan dan kaki). Lambang garuda diambil
dari penggambaran kendaraan Batara Wisnu yakni garudeya. Garudeya itu
sendiri dapat kita temui pada salah satu pahatan di Candi Kidal yang
terletak di Kabupaten Malang tepatnya: DesaRejokidal, Kecamatan Tumpang,
Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan
kekuasaan dan warna emas melambangkan kejayaan, karena peran garuda dalam cerita
pewayangan Mahabharata dan Ramayana. Posisi kepala garuda menengok lurus ke
kanan.
Jumlah
bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945),
antara lain:
- Jumlah bulu pada masing-masing
sayap berjumlah 17
- Jumlah bulu pada ekor berjumlah
8
- Jumlah bulu di bawah
perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Jumlah bulu di leher berjumlah
45
Perisai
Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia.
Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: bagian latar belakang
dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang seling (warna
merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia, merah berarti berani
dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang
besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang
membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi
Indonesia di tengah-tengah.
Emblem
Setiap
gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila
Pancasila.
Garuda
- Garuda Pancasila
sendiri adalah burung Garuda yang
sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu
kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan
sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa
yang besar dan negara yang kuat.
- Warna keemasan pada
burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
- Garuda
memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan
tenaga pembangunan.
- Jumlah
bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
- 17 helai
bulu pada masing-masing sayap
- 8 helai
bulu pada ekor
- 19 helai
bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
- 45 helai
bulu di leher
Perisai
- Perisai adalah
tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia
sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan
perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
- Di
tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan
garis khatulistiwa yang
menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara
tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
- Warna
dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih".
Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
- Pada
perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah
sebagai berikut
- Sila
Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian
tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam
- Sila
Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai
bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah
- Sila
Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian
kiri atas perisai berlatar putih
- Sila
Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala bantengdi bagian
kanan atas perisai berlatar merah
dan
- Sila
Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan
kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Pita bertuliskan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika
- Kedua
cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika"
berwarna hitam.
- Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata
"bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata
"tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Secara
harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu",
yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah
satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu
kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan
kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas
beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan
kepercayaan.
Bintang Tunggal
Sila
ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa. Perisai hitam dengan sebuah bintang emas
berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, Islam, Kristen,
Hindu, Buddha, dan juga ideologi sekuler sosialisme.
Rantai Emas
Sila
ke-2: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Rantai yang disusun atas gelang-gelang
kecil ini menandakan hubungan manusia satu dengan yang lainnya yang saling
membantu. Gelang yang lingkaran menggambarkan wanita, gelang yang persegi
menggambarkan pria.
Pohon Beringin
Sila
ke-3: Persatuan Indonesia. Pohon beringin (Ficus benjamina) adalah
sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang – sebuah akar tunggal panjang yang
menunjang pohon yang besar tersebut dengan bertumbuh sangat dalam ke dalam
tanah. Ini menggambarkan kesatuan Indonesia. Pohon ini juga memiliki banyak
akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan
Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai akar budaya yang
berbeda-beda.
Kepala Banteng
Sila
ke-4: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Binatang banteng (Latin: Bos javanicus) atau
lembu liar adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia cetusan Presiden
Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong
royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.
Padi Kapas
Sila
ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas (yang
menggambarkan sandang dan pangan) merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat
Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan
persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial satu dengan yang
lainnya, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia memakai ideologi
komunisme.
Motto
Pita yang dicengkeram oleh burung garuda
bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka
Tunggal Ika berasal dari kalimat bahasa Jawa Kuno karangan Mpu Tantular yang
berarti “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu” yang menggambarkan keadaan
bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat,
kepercayaan, namun tetap adalah satu bangsa, bahasa, dan tanah air.
PAHLAWAN PROKLAMASI
I.
Ir.Soekarno
Siapa yang tidak kenal dengan Ir.Soekarno, Beliau adalah orang yang
paling berjasa dalam kemerdekaan republik indonesia.
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung
Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21
Juni 1970. Bung Karno sebagai tokoh pada masa perjuangan hingga masa
kemerdekaan menjadi panutan bagi para pejuang kemerdekaan yang lain. Beberapa
peran Bung Karno di antaranya adalah sebagai berikut.
Bung Karno menyusun konsep teks
proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Karno menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia
bersama Bung Hatta.
c. Bung Karno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di
kediamannya di jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
II.
Drs. Moh. Hatta
Selain sebagai Wakil presiden Indonesia beliau juga adalah Bapak
Koperasi Indonesia
Dr.(H.C.) Drs. H. Mohammad Hatta (populer sebagai Bung Hatta, lahir di
Bukittinggi, Sumatera Barat (kampung TS), 12 Agustus 1902 – wafat di Jakarta,
14 Maret 1980 pada umur 77 tahun) adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil
Presiden Indonesia yang pertama. Bung Hatta adalah teman seperjuangan Bung
Karno. Beberapa peran Bung Hatta dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah
sebagai berikut.
a. Bung Hatta menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi
Maeda bersama Bung Karno dan Mr. Achmad
Soebardjo.
b. Bung Hatta menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia
bersama Bung Karno.
III.
Mr. Achmad Soebardjo
Achmad Soebardjo Djojoadisurjo (lahir di Karawang, Jawa Barat, 23 Maret
1896 – wafat 15 Desember 1978 pada umur 82 tahun) adalah Menteri Luar Negeri
Indonesia yang pertama. Mr. Achmad Soebardjo merupakan salah seorang tokoh dari
golongan tua yang berperan dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia. Adapun peranan Mr. Achmad Soebardjo adalah sebagai berikut.
a. Mr. Achmad Soebardjo menyusun konsep teks proklamasi di rumah
Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Bung Hatta.
IV.
Laksamana Tadashi Maeda
Walaupun beliau orang Jepang , dia rela membantu indonesia karena
simpati akan nasib rakyat indonesia
Laksamana Tadashi Maeda adalah seorang perwira tinggi Angkatan Laut
Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik. Ia melanggar
perintah Sekutu yang melarang para pemimpin Indonesia mempersiapkan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Peranannya dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Laksamana Tadashi Maeda menyediakan rumahnya untuk tempat penyusunan
konsep teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
V.
Sukarni
Sukarni (lahir di Blitar, Jawa Timur, 14 Juli 1916 – wafat di Jakarta, 7
Mei 1971 pada umur 54 tahun), yang nama lengkapnya adalah Sukarni Kartodiwirjo,
adalah tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Sukarni adalah salah seorang tokoh
pemuda dan pejuang yang gigih melawan penjajah. Peran Sukarni antara lain
sebagai berikut.
a. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks Proklamasi adalah
Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia.
b. Sukarni jugalah dan para golongan muda yang mendesak Soekarno &
Hatta agar segera mempercepat proklamasi kemerdekaan RI
VI.
Fatmawati
beliaulah sang istri dari Bapak Proklamator Indonesia
Fatmawati yang bernama asli Fatimah. Lahir di Bengkulu pada tahun 1923
dan meninggal dunia di Jakarta pada tahun 1980 dan dimakamkan di TMP Kalibata,
Jakarta. Fatmawati setia menemani Bung Karno selama masa perjuangan. Peranan
Fatmawati dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Fatmawati menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang turut
dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan
Timur No. 56, Jakarta.
VII.
Sayuti Melik
Dialah yang mengetik Teks Proklamasi untuk dibacakan Ir.Soekarno
Sayuti Melik adalah tokoh pemuda yang juga sangat berperan dalam
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peran Sayuti Melik adalah sebagai berikut.
a. Sayuti Melik mengetik naskah Proklamasi setelah ia sempurnakan dari
tulisan tangan Bung Karno.
VIII.
B.M..Diah
Beliau merupakan tokoh yang berperan sebagai wartawan dalam menyiarkan
kabar berita Indonesia Merdeka ke seluruh penjuru tanah air.
IX.
Latif Hendraningrat, S. Suhud dan Tri Murti
Mereka berperan penting dalam pengibaran bendera merah putih pada acara
proklamasi 17-08-1945. Tri Murti sebagai petugas pengibar pemegang baki bendera
merah putih.
X.
Frans S. Mendur
Beliau seorang wartawan yang menjadi perekam sejarah melalui
gambar-gambar hasil bidikannya pada peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan Republik
Indonesia bersama kawan-kawannya di Ipphos (Indonesia Press Photo Service).
XI.
Syahrudin
Adalah seorang telegraphis pada kantor berita Jepang yang mengabarkan
berita proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia ke seluruh dunia secara
sembunyi-sembunyi ketika personil jepang istirahat pada tanggal 17 agustus 1945
jam 4 sore.
XII.
Soewirjo
Beliau adalah Gubernur Jakarta Raya yang mengusahakan kegiatan upacara
proklamasi dan pembacaan proklamasi berjalan aman dan lancar.
TEKS PROKLAMASI
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan
Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.,
diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang
sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas
nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
SUMPAH PEMUDA
Sumpah Pemuda
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH
AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA
INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA
INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928
UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 berisi pokok
pikiran pemberontakan melawan imperialisme, kolonialisme, dan fasisme, serta
memuat dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain daripada
itu, Pembukaan UUD 1945 yang telah dirumuskan dengan padat dan khidmat dalam
empat alinea, dimana setiap alinea mengandung arti dan makna yang sangat dalam,
mempunyai nilai-nilai yang universal dan lestari. Mengandung nilai universal
artinya mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab
di seluruh dunia, sedangkan lestari artinya mampu menampung dinamika masyarakat
dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa dan negara selama bangsa
Indonesia tetap setia kepada Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Alinea-alinea Pembukaan UUD
1945 pada garis besarnya adalah:
1. Alinea I : terkandung motivasi,
dasar, dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan
penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan).
2. Alinea II : mengandung cita-cita
bangsa Indonesia (negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur).
3. Alinea III : memuat petunjuk atau
tekad pelaksanaannya (menyatakan bahwa kemerdekaan atas berkat rakhmat Allah
Yang Maha Kuasa).
4. Alinea IV : memuat tugas
negara/tujuan nasional, penyusunan UUD 1945, bentuk susunan negara yang
berkedaulatan rakyat dan dasar negara Pancasila.
Selanjutnya marilah kita
uraikan satu persatu makna masing-masing Alinea Pembukaan UUD 1945 sebagai
berikut:
a. Alinea pertama : “Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di
atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
Makna yang terkandung dalam Alinea pertama ini adalah menunjukkan keteguhan dan
kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapai masalah kemerdekaan melawan
penjajah.
Alinea
ini mengungkapkan suatu dalil obyektif, yaitu bahwa penjajahan tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, dan oleh karenanya harus ditentang dan
dihapuskan agar semua bangsa di dunia ini dapat menjalankan hak kemerdekaannya
sebagai hak asasinya. Disitulah letak moral luhur dari pernyataan kemerdekaan
Indonesia.
Selain
mengungkapkan dalil obyektif, alinea ini juga mengandung suatu pernyataan
subyektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk membebaskan diri dari
penjajahan. Dalil tersebut di atas meletakkan tugas kewajiban bangsa/pemerintah
Indonesia untuk senantiasa berjuang melawan setiap bentuk penjajahan dan
mendukung kemerdekaaan setiap bangsa.
Alasan bangsa Indonesia menentang penjajahan ialah karena penjajahan itu
bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Ini berarti setiap hal
atau sifat yang bertentangan atau tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan juga harus secara sadar ditentang oleh bangsa Indonesia. Pendirian
tersebut itulah yang melandasi dan mengendalikan politik luar negeri kita.
b. Aline kedua : “Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur”
Kalimat tersebut menunjukkan kebanggaan dan penghargaan kita akan perjuangan
bangsa Indonesia selama ini. Hal Ini juga berarti adanya kesadaran keadaan
sekarang yang tidak dapat dipisahkan dari keadaan kemarin dan langkah yang kita
ambil sekarang akan menentukan keadaan yang akan datang. Dalam alinea ini jelas
apa yang dikehendaki atau diharapkan oleh para "pengantar"
kemerdekaan, ialah Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur. Nilai-nilai itulah yang selalu menjiwai segenap bangsa Indonesia dan
terus berusaha untuk mewujudkannya.
Alinea ini mewujudkan adanya ketetapan dan ketajaman penilaian :
1. Bahwa perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampai pada tingkat yang menentukan;
2. Bahwa momentum yang telah dicapai
tersebut harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan;
3. Bahwa kemerdekaan tersebut bukan
merupakan tujuan akhir tetapi masih harus diisi dengan mewujudkan negara yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
c. Alinea ketiga : “Atas berkat rakhmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya”
Kalimat tersebut bukan saja menegaskan apa yang menjadi motivasi nyata dan
materiil bangsa Indonesia, untuk menyatakan kemerdekaannya, tetapi juga menjadi
keyakinan motivasi spiritualnya, bahwa maksud dan tindakan menyatakan
kemerdekaan itu diberkati oleh Allah Yang Maha Kuasa. Hal tersebut berarti
bahwa bangsa Indonesia mendambakan kebidupan yang berkeseimbangan material dan
spiritual serta keseimbangan kebidupan di dunia dan di akhirat.
Alinea ini memuat motivasi spiritual yang luhur dan mengilhami Proklamasi
Kemerdekaan (sejak dari Piagam Jakarta) serta menunjukkan pula ketaqwaan bangsa
Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat ridho-Nyalah bangsa Indonesia
berhasil dalam perjuangan mencapai kemerdekaannya, dan mendirikan negara yang
berwawasan kebangsaan.
d. Alinea keempat : “Kemudian daripada
itu untuk membentuk susunan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, dan 13
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
Alinea ini merumuskan dengan padat sekali tujuan dan prinsip-prinsip dasar,
untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia setelah menyatakan dirinya merdeka.
Tujuan nasional negara Indonesia dirumuskan dengan "... Pemerintah Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kebidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial"
Sedangkan prinsip dasar yang dipegang teguh untuk mencapai tujuan itu adalah
dengan menyusun kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar
Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan PancasiIa. Dengan rumusan yang
panjang dan padat ini, alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
sekaligus menegaskan:
1. Negara Indonesia mempunyai fungsi
yang sekaligus menjadi tujuannya yaitu:melindungisegenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
2. Negara Indonesia berbentuk Republik
dan berkedaulatan rakyat;
3. Negara Indonesia mempunyai dasar
falsafah Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Undang- Undang Dasar
Negara Republik Indonesia
Tahan 1945
Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang
Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
I.
Ketuhanan Yang Maha Esa,
II.
kemanusiaan
yang adil dan beradab,
III.
persatuan Indonesia, dan
IV.
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
V.
Serta dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
INILAH PEMBAHASAN SEPUTAR PASKIBRA DAN PASKIBRAKA YANG HARUS DI KETAHUI OLEH PARA PASKIBRA DAN PASKIBRA DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
ADA JUGA WAWASAN YANG MUNGKIN BELUM ANDA KETAHUI YAITU
PENGIBAR TAHUN 1945 : ADA 3 ORANG
1 S.K TRIMURTI
2 SUHUT S
3 BAPAK LATIF HENDRA DININGRAT
DAN PENGIBAR TAHUN 1946 ADA 5 YAITU
1 S.K TRIMURTI
2 SUHUT S
3 BAPAK LATIF HENDRA DININGRAT
4 TITIK DEWI
TERIMAH KASIH
Makna Lambang Paskibraka
Lambang
Korps Paskibraka sejak tahun 1973 dengan perisai berwarna hitam dengan garis
pinggir dan huruf berwarna kuning: PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN
20…..(diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang
anggota Paskibraka dilatarbelakangi oleh bendera Merah Putih yang berkibar ditiup
angin dan 3 (tiga) garis horison atau awan.
Makna
dari bentuk dan gambar tersebut adalah:
- 1. Bentuk perisai bermakna “siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
- 2. Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa anggota Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
- 3. Bendera merah putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
- 4. Garis horison atau 3 (tiga) garis menunjukan bahwa Paskibraka terdapat di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
- 5. Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.
makna lambang Purna Paskibraka Indonesia
Setangkai bunga teratai yang mulai mekar dan dikelilingi
oleh sebuah gelang rantai, yang mana mata rantainya berbentuk bulat dan belah
ketupat, berjumlah 16 mata rantai bulat dan 16 mata rantai belah ketupat.
Makna
dari bentuk lambang tersebut adalah:
- 1. Lambang berupa bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas air, hal ini bermakna bahwa anggota PPI adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang biasa) dari tanah air yang sedang berkembang dan membangun.
- 2. Bunga teratai berdaun bunga 3 (tiga) helai tumbuh ke atas (mahkota bunga), bermakna belajar, bekerja, dan berbakti.
- 3. Bunga teratai kelopak bunga 3 (tiga) helai mendatar bermakna aktif, disiplin dan gembira.
PASKIBRAKA ADALAH
Paskibraka
adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya
mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi
kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor
Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara).
Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian
anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran
pada 17 Agustus.
Sejarah Singkat Tentang Paskibraka. Istilah Paskibraka lahir pada tahun 1946, Dimana ibukota Indonesia pada saat itu dipindahkan ke DI Yogyakarta. Pada Saat Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, mucul ide sebaiknya Proses Pengibaran Bendera Pusaka Dilakukan Oleh Generasi Muda. Karena ide itu tidak mungkin terlaksana, maka dihadirkanlah lima orang pemuda-pemudi (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Pada Saat itu Pengibaran bendera pusaka pada setiap Tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok Dengan formasi sebagai berikut :
Formasi khusus Paskibraka yaitu:
- Pasukan
17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin
oleh suatu Komandan Pleton (Danton). Pasukan 17 Ini seluruhnya merupakan
anggota Paskibraka.
- Pasukan
8 berposisi di belakang pasukan 17 sebagai pasukan inti dan pembawa
bendera. Di pasukan ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI sebagai pengawal
dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera, 3 putra Paskibraka
pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai
pelengkap/pagar.
- Pasukan
45 berposisi di belakang pasukan 8 sebagai pasukan pengawal/pengaman dan
merupakan anggota dari TNI atau POLRI dengan senjata lengkap.
Jumlah
tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus
1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya
melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka
untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk
kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswaAKABRI (Generasi Muda
ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan
khusus ABRI (seperti RPKAD,PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya
diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena
mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
ARTI DAN MAKNA LAMBANG NEGARA INDONESIA
Burung garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya
dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari
Pancasila. Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis,
terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan lambang
geografis lokasi Indonesia. Kedua kakinya yang kokoh kekar mencengkeram
kuat semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti
“Berbeda-beda, Namun Tetap Satu“.
Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung garuda
sebagai lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah burung yang
penuh percaya diri, energik dan dinamis. Ia terbang menguasai angkasa dan
memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain. Garuda yang
merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan
menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu milik burung yang
lebih kecil. Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa
priyagung sejati.
Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada
kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun.
Burung garuda pun pantang mundur dan pantang menyerah. Legenda semacam
ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi
dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.
Keberhasilan bangsa Indonesia dalam meraih cita-citanya
menjadi negara yang merdeka bersatu dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945,
tertera lengkap dalam lambang garuda. 17 helai bulu pada sayapnya yang
membentang gagah melambangkan tanggal 17 hari kemerdekaan Indonesia, 8 helai
bulu pada ekornya melambangkan bulan Agustus, dan ke-45 helai bulu pada
lehernya melambangkan tahun 1945 adalah tahun kemerdekaan Indonesia.
Semua itu memuat kemasan historis bangsa Indonesia sebagai titik puncak dari
segala perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya yang
panjang. Dengan demikian lambang burung garuda itu semakin gagah mengemas
lengkap empat arti visual sekaligus, yaitu makna filosofis, geografis,
sosiologis, dan historis.
Burung garuda merupakan mitos dalam mitologi Hindu dan
Budha. Garuda dalam mitos digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap,
paruh, cakar) dan separuh manusia (tangan dan kaki). Lambang garuda diambil
dari penggambaran kendaraan Batara Wisnu yakni garudeya. Garudeya itu
sendiri dapat kita temui pada salah satu pahatan di Candi Kidal yang
terletak di Kabupaten Malang tepatnya: DesaRejokidal, Kecamatan Tumpang,
Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan
kekuasaan dan warna emas melambangkan kejayaan, karena peran garuda dalam cerita
pewayangan Mahabharata dan Ramayana. Posisi kepala garuda menengok lurus ke
kanan.
Jumlah
bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945),
antara lain:
- Jumlah bulu pada masing-masing
sayap berjumlah 17
- Jumlah bulu pada ekor berjumlah
8
- Jumlah bulu di bawah
perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Jumlah bulu di leher berjumlah
45
Perisai
Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia.
Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: bagian latar belakang
dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang seling (warna
merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia, merah berarti berani
dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang
besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang
membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi
Indonesia di tengah-tengah.
Emblem
Setiap
gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila
Pancasila.
Garuda
- Garuda Pancasila
sendiri adalah burung Garuda yang
sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu
kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan
sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa
yang besar dan negara yang kuat.
- Warna keemasan pada
burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
- Garuda
memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan
tenaga pembangunan.
- Jumlah
bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
- 17 helai
bulu pada masing-masing sayap
- 8 helai
bulu pada ekor
- 19 helai
bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
- 45 helai
bulu di leher
Perisai
- Perisai adalah
tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia
sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan
perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
- Di
tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan
garis khatulistiwa yang
menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara
tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
- Warna
dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih".
Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
- Pada
perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah
sebagai berikut
- Sila
Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian
tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam
- Sila
Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai
bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah
- Sila
Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian
kiri atas perisai berlatar putih
- Sila
Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala bantengdi bagian
kanan atas perisai berlatar merah
dan
- Sila
Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan
kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Pita bertuliskan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika
- Kedua
cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika"
berwarna hitam.
- Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata
"bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata
"tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Secara
harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu",
yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah
satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu
kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan
kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas
beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan
kepercayaan.
Bintang Tunggal
Sila
ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa. Perisai hitam dengan sebuah bintang emas
berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, Islam, Kristen,
Hindu, Buddha, dan juga ideologi sekuler sosialisme.
Rantai Emas
Sila
ke-2: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Rantai yang disusun atas gelang-gelang
kecil ini menandakan hubungan manusia satu dengan yang lainnya yang saling
membantu. Gelang yang lingkaran menggambarkan wanita, gelang yang persegi
menggambarkan pria.
Pohon Beringin
Sila
ke-3: Persatuan Indonesia. Pohon beringin (Ficus benjamina) adalah
sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang – sebuah akar tunggal panjang yang
menunjang pohon yang besar tersebut dengan bertumbuh sangat dalam ke dalam
tanah. Ini menggambarkan kesatuan Indonesia. Pohon ini juga memiliki banyak
akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan
Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai akar budaya yang
berbeda-beda.
Kepala Banteng
Sila
ke-4: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Binatang banteng (Latin: Bos javanicus) atau
lembu liar adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia cetusan Presiden
Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong
royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.
Padi Kapas
Sila
ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas (yang
menggambarkan sandang dan pangan) merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat
Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan
persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial satu dengan yang
lainnya, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia memakai ideologi
komunisme.
Motto
Pita yang dicengkeram oleh burung garuda
bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka
Tunggal Ika berasal dari kalimat bahasa Jawa Kuno karangan Mpu Tantular yang
berarti “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu” yang menggambarkan keadaan
bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat,
kepercayaan, namun tetap adalah satu bangsa, bahasa, dan tanah air.
PAHLAWAN PROKLAMASI
I.
Ir.Soekarno
Siapa yang tidak kenal dengan Ir.Soekarno, Beliau adalah orang yang paling berjasa dalam kemerdekaan republik indonesia.
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Bung Karno sebagai tokoh pada masa perjuangan hingga masa kemerdekaan menjadi panutan bagi para pejuang kemerdekaan yang lain. Beberapa peran Bung Karno di antaranya adalah sebagai berikut.
Bung Karno menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Karno menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia bersama Bung Hatta.
c. Bung Karno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kediamannya di jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Siapa yang tidak kenal dengan Ir.Soekarno, Beliau adalah orang yang paling berjasa dalam kemerdekaan republik indonesia.
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Bung Karno sebagai tokoh pada masa perjuangan hingga masa kemerdekaan menjadi panutan bagi para pejuang kemerdekaan yang lain. Beberapa peran Bung Karno di antaranya adalah sebagai berikut.
Bung Karno menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Karno menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia bersama Bung Hatta.
c. Bung Karno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kediamannya di jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
II.
Drs. Moh. Hatta
Selain sebagai Wakil presiden Indonesia beliau juga adalah Bapak Koperasi Indonesia
Dr.(H.C.) Drs. H. Mohammad Hatta (populer sebagai Bung Hatta, lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat (kampung TS), 12 Agustus 1902 – wafat di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun) adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Bung Hatta adalah teman seperjuangan Bung Karno. Beberapa peran Bung Hatta dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Bung Hatta menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Hatta menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia bersama Bung Karno.
Selain sebagai Wakil presiden Indonesia beliau juga adalah Bapak Koperasi Indonesia
Dr.(H.C.) Drs. H. Mohammad Hatta (populer sebagai Bung Hatta, lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat (kampung TS), 12 Agustus 1902 – wafat di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun) adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Bung Hatta adalah teman seperjuangan Bung Karno. Beberapa peran Bung Hatta dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Bung Hatta menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Mr. Achmad Soebardjo.
b. Bung Hatta menandatangani teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia bersama Bung Karno.
III.
Mr. Achmad Soebardjo
Achmad Soebardjo Djojoadisurjo (lahir di Karawang, Jawa Barat, 23 Maret 1896 – wafat 15 Desember 1978 pada umur 82 tahun) adalah Menteri Luar Negeri Indonesia yang pertama. Mr. Achmad Soebardjo merupakan salah seorang tokoh dari golongan tua yang berperan dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Adapun peranan Mr. Achmad Soebardjo adalah sebagai berikut.
a. Mr. Achmad Soebardjo menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Bung Hatta.
Achmad Soebardjo Djojoadisurjo (lahir di Karawang, Jawa Barat, 23 Maret 1896 – wafat 15 Desember 1978 pada umur 82 tahun) adalah Menteri Luar Negeri Indonesia yang pertama. Mr. Achmad Soebardjo merupakan salah seorang tokoh dari golongan tua yang berperan dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Adapun peranan Mr. Achmad Soebardjo adalah sebagai berikut.
a. Mr. Achmad Soebardjo menyusun konsep teks proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda bersama Bung Karno dan Bung Hatta.
IV.
Laksamana Tadashi Maeda
Walaupun beliau orang Jepang , dia rela membantu indonesia karena simpati akan nasib rakyat indonesia
Laksamana Tadashi Maeda adalah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik. Ia melanggar perintah Sekutu yang melarang para pemimpin Indonesia mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peranannya dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Laksamana Tadashi Maeda menyediakan rumahnya untuk tempat penyusunan konsep teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Walaupun beliau orang Jepang , dia rela membantu indonesia karena simpati akan nasib rakyat indonesia
Laksamana Tadashi Maeda adalah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik. Ia melanggar perintah Sekutu yang melarang para pemimpin Indonesia mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peranannya dalam mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Laksamana Tadashi Maeda menyediakan rumahnya untuk tempat penyusunan konsep teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
V.
Sukarni
Sukarni (lahir di Blitar, Jawa Timur, 14 Juli 1916 – wafat di Jakarta, 7 Mei 1971 pada umur 54 tahun), yang nama lengkapnya adalah Sukarni Kartodiwirjo, adalah tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Sukarni adalah salah seorang tokoh pemuda dan pejuang yang gigih melawan penjajah. Peran Sukarni antara lain sebagai berikut.
a. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks Proklamasi adalah Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia.
b. Sukarni jugalah dan para golongan muda yang mendesak Soekarno & Hatta agar segera mempercepat proklamasi kemerdekaan RI
Sukarni (lahir di Blitar, Jawa Timur, 14 Juli 1916 – wafat di Jakarta, 7 Mei 1971 pada umur 54 tahun), yang nama lengkapnya adalah Sukarni Kartodiwirjo, adalah tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Sukarni adalah salah seorang tokoh pemuda dan pejuang yang gigih melawan penjajah. Peran Sukarni antara lain sebagai berikut.
a. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks Proklamasi adalah Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia.
b. Sukarni jugalah dan para golongan muda yang mendesak Soekarno & Hatta agar segera mempercepat proklamasi kemerdekaan RI
VI.
Fatmawati
beliaulah sang istri dari Bapak Proklamator Indonesia
Fatmawati yang bernama asli Fatimah. Lahir di Bengkulu pada tahun 1923 dan meninggal dunia di Jakarta pada tahun 1980 dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Fatmawati setia menemani Bung Karno selama masa perjuangan. Peranan Fatmawati dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Fatmawati menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang turut dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
beliaulah sang istri dari Bapak Proklamator Indonesia
Fatmawati yang bernama asli Fatimah. Lahir di Bengkulu pada tahun 1923 dan meninggal dunia di Jakarta pada tahun 1980 dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Fatmawati setia menemani Bung Karno selama masa perjuangan. Peranan Fatmawati dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Fatmawati menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang turut dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
VII.
Sayuti Melik
Dialah yang mengetik Teks Proklamasi untuk dibacakan Ir.Soekarno
Sayuti Melik adalah tokoh pemuda yang juga sangat berperan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peran Sayuti Melik adalah sebagai berikut.
a. Sayuti Melik mengetik naskah Proklamasi setelah ia sempurnakan dari tulisan tangan Bung Karno.
Dialah yang mengetik Teks Proklamasi untuk dibacakan Ir.Soekarno
Sayuti Melik adalah tokoh pemuda yang juga sangat berperan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peran Sayuti Melik adalah sebagai berikut.
a. Sayuti Melik mengetik naskah Proklamasi setelah ia sempurnakan dari tulisan tangan Bung Karno.
VIII.
B.M..Diah
Beliau merupakan tokoh yang berperan sebagai wartawan dalam menyiarkan kabar berita Indonesia Merdeka ke seluruh penjuru tanah air.
Beliau merupakan tokoh yang berperan sebagai wartawan dalam menyiarkan kabar berita Indonesia Merdeka ke seluruh penjuru tanah air.
IX.
Latif Hendraningrat, S. Suhud dan Tri Murti
Mereka berperan penting dalam pengibaran bendera merah putih pada acara proklamasi 17-08-1945. Tri Murti sebagai petugas pengibar pemegang baki bendera merah putih.
Mereka berperan penting dalam pengibaran bendera merah putih pada acara proklamasi 17-08-1945. Tri Murti sebagai petugas pengibar pemegang baki bendera merah putih.
X.
Frans S. Mendur
Beliau seorang wartawan yang menjadi perekam sejarah melalui gambar-gambar hasil bidikannya pada peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia bersama kawan-kawannya di Ipphos (Indonesia Press Photo Service).
Beliau seorang wartawan yang menjadi perekam sejarah melalui gambar-gambar hasil bidikannya pada peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia bersama kawan-kawannya di Ipphos (Indonesia Press Photo Service).
XI.
Syahrudin
Adalah seorang telegraphis pada kantor berita Jepang yang mengabarkan berita proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia ke seluruh dunia secara sembunyi-sembunyi ketika personil jepang istirahat pada tanggal 17 agustus 1945 jam 4 sore.
Adalah seorang telegraphis pada kantor berita Jepang yang mengabarkan berita proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia ke seluruh dunia secara sembunyi-sembunyi ketika personil jepang istirahat pada tanggal 17 agustus 1945 jam 4 sore.
XII.
Soewirjo
Beliau adalah Gubernur Jakarta Raya yang mengusahakan kegiatan upacara proklamasi dan pembacaan proklamasi berjalan aman dan lancar.
Beliau adalah Gubernur Jakarta Raya yang mengusahakan kegiatan upacara proklamasi dan pembacaan proklamasi berjalan aman dan lancar.
TEKS PROKLAMASI
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan
Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.,
diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang
sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas
nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
SUMPAH PEMUDA
Sumpah Pemuda
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928
UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 berisi pokok
pikiran pemberontakan melawan imperialisme, kolonialisme, dan fasisme, serta
memuat dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain daripada
itu, Pembukaan UUD 1945 yang telah dirumuskan dengan padat dan khidmat dalam
empat alinea, dimana setiap alinea mengandung arti dan makna yang sangat dalam,
mempunyai nilai-nilai yang universal dan lestari. Mengandung nilai universal
artinya mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab
di seluruh dunia, sedangkan lestari artinya mampu menampung dinamika masyarakat
dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa dan negara selama bangsa
Indonesia tetap setia kepada Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Alinea-alinea Pembukaan UUD 1945 pada garis besarnya adalah:
Alinea-alinea Pembukaan UUD 1945 pada garis besarnya adalah:
1. Alinea I : terkandung motivasi,
dasar, dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan
penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan).
2. Alinea II : mengandung cita-cita
bangsa Indonesia (negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur).
3. Alinea III : memuat petunjuk atau
tekad pelaksanaannya (menyatakan bahwa kemerdekaan atas berkat rakhmat Allah
Yang Maha Kuasa).
4. Alinea IV : memuat tugas
negara/tujuan nasional, penyusunan UUD 1945, bentuk susunan negara yang
berkedaulatan rakyat dan dasar negara Pancasila.
Selanjutnya marilah kita
uraikan satu persatu makna masing-masing Alinea Pembukaan UUD 1945 sebagai
berikut:
a. Alinea pertama : “Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di
atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
Makna yang terkandung dalam Alinea pertama ini adalah menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapai masalah kemerdekaan melawan penjajah.
Alinea ini mengungkapkan suatu dalil obyektif, yaitu bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, dan oleh karenanya harus ditentang dan dihapuskan agar semua bangsa di dunia ini dapat menjalankan hak kemerdekaannya sebagai hak asasinya. Disitulah letak moral luhur dari pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Makna yang terkandung dalam Alinea pertama ini adalah menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapai masalah kemerdekaan melawan penjajah.
Alinea ini mengungkapkan suatu dalil obyektif, yaitu bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, dan oleh karenanya harus ditentang dan dihapuskan agar semua bangsa di dunia ini dapat menjalankan hak kemerdekaannya sebagai hak asasinya. Disitulah letak moral luhur dari pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Selain mengungkapkan dalil obyektif, alinea ini juga mengandung suatu pernyataan subyektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk membebaskan diri dari penjajahan. Dalil tersebut di atas meletakkan tugas kewajiban bangsa/pemerintah Indonesia untuk senantiasa berjuang melawan setiap bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaaan setiap bangsa.
Alasan bangsa Indonesia menentang penjajahan ialah karena penjajahan itu bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Ini berarti setiap hal atau sifat yang bertentangan atau tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan juga harus secara sadar ditentang oleh bangsa Indonesia. Pendirian tersebut itulah yang melandasi dan mengendalikan politik luar negeri kita.
b. Aline kedua : “Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur”
Kalimat tersebut menunjukkan kebanggaan dan penghargaan kita akan perjuangan bangsa Indonesia selama ini. Hal Ini juga berarti adanya kesadaran keadaan sekarang yang tidak dapat dipisahkan dari keadaan kemarin dan langkah yang kita ambil sekarang akan menentukan keadaan yang akan datang. Dalam alinea ini jelas apa yang dikehendaki atau diharapkan oleh para "pengantar" kemerdekaan, ialah Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Nilai-nilai itulah yang selalu menjiwai segenap bangsa Indonesia dan terus berusaha untuk mewujudkannya.
Alinea ini mewujudkan adanya ketetapan dan ketajaman penilaian :
Kalimat tersebut menunjukkan kebanggaan dan penghargaan kita akan perjuangan bangsa Indonesia selama ini. Hal Ini juga berarti adanya kesadaran keadaan sekarang yang tidak dapat dipisahkan dari keadaan kemarin dan langkah yang kita ambil sekarang akan menentukan keadaan yang akan datang. Dalam alinea ini jelas apa yang dikehendaki atau diharapkan oleh para "pengantar" kemerdekaan, ialah Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Nilai-nilai itulah yang selalu menjiwai segenap bangsa Indonesia dan terus berusaha untuk mewujudkannya.
Alinea ini mewujudkan adanya ketetapan dan ketajaman penilaian :
1. Bahwa perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampai pada tingkat yang menentukan;
2. Bahwa momentum yang telah dicapai
tersebut harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan;
3. Bahwa kemerdekaan tersebut bukan
merupakan tujuan akhir tetapi masih harus diisi dengan mewujudkan negara yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
c. Alinea ketiga : “Atas berkat rakhmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya”
Kalimat tersebut bukan saja menegaskan apa yang menjadi motivasi nyata dan materiil bangsa Indonesia, untuk menyatakan kemerdekaannya, tetapi juga menjadi keyakinan motivasi spiritualnya, bahwa maksud dan tindakan menyatakan kemerdekaan itu diberkati oleh Allah Yang Maha Kuasa. Hal tersebut berarti bahwa bangsa Indonesia mendambakan kebidupan yang berkeseimbangan material dan spiritual serta keseimbangan kebidupan di dunia dan di akhirat.
Alinea ini memuat motivasi spiritual yang luhur dan mengilhami Proklamasi Kemerdekaan (sejak dari Piagam Jakarta) serta menunjukkan pula ketaqwaan bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat ridho-Nyalah bangsa Indonesia berhasil dalam perjuangan mencapai kemerdekaannya, dan mendirikan negara yang berwawasan kebangsaan.
Kalimat tersebut bukan saja menegaskan apa yang menjadi motivasi nyata dan materiil bangsa Indonesia, untuk menyatakan kemerdekaannya, tetapi juga menjadi keyakinan motivasi spiritualnya, bahwa maksud dan tindakan menyatakan kemerdekaan itu diberkati oleh Allah Yang Maha Kuasa. Hal tersebut berarti bahwa bangsa Indonesia mendambakan kebidupan yang berkeseimbangan material dan spiritual serta keseimbangan kebidupan di dunia dan di akhirat.
Alinea ini memuat motivasi spiritual yang luhur dan mengilhami Proklamasi Kemerdekaan (sejak dari Piagam Jakarta) serta menunjukkan pula ketaqwaan bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat ridho-Nyalah bangsa Indonesia berhasil dalam perjuangan mencapai kemerdekaannya, dan mendirikan negara yang berwawasan kebangsaan.
d. Alinea keempat : “Kemudian daripada
itu untuk membentuk susunan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, dan 13
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Alinea ini merumuskan dengan padat sekali tujuan dan prinsip-prinsip dasar, untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia setelah menyatakan dirinya merdeka.
Tujuan nasional negara Indonesia dirumuskan dengan "... Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kebidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"
Sedangkan prinsip dasar yang dipegang teguh untuk mencapai tujuan itu adalah dengan menyusun kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan PancasiIa. Dengan rumusan yang panjang dan padat ini, alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sekaligus menegaskan:
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Alinea ini merumuskan dengan padat sekali tujuan dan prinsip-prinsip dasar, untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia setelah menyatakan dirinya merdeka.
Tujuan nasional negara Indonesia dirumuskan dengan "... Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kebidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"
Sedangkan prinsip dasar yang dipegang teguh untuk mencapai tujuan itu adalah dengan menyusun kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan PancasiIa. Dengan rumusan yang panjang dan padat ini, alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sekaligus menegaskan:
1. Negara Indonesia mempunyai fungsi
yang sekaligus menjadi tujuannya yaitu:melindungisegenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
2. Negara Indonesia berbentuk Republik
dan berkedaulatan rakyat;
3. Negara Indonesia mempunyai dasar
falsafah Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Undang- Undang Dasar
Negara Republik Indonesia
Tahan 1945
Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang
Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
I.
Ketuhanan Yang Maha Esa,
II.
kemanusiaan
yang adil dan beradab,
III.
persatuan Indonesia, dan
IV.
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
V.
Serta dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
INILAH PEMBAHASAN SEPUTAR PASKIBRA DAN PASKIBRAKA YANG HARUS DI KETAHUI OLEH PARA PASKIBRA DAN PASKIBRA DI SELURUH WILAYAH INDONESIA
ADA JUGA WAWASAN YANG MUNGKIN BELUM ANDA KETAHUI YAITU
PENGIBAR TAHUN 1945 : ADA 3 ORANG
1 S.K TRIMURTI
2 SUHUT S
3 BAPAK LATIF HENDRA DININGRAT
DAN PENGIBAR TAHUN 1946 ADA 5 YAITU
1 S.K TRIMURTI
2 SUHUT S
3 BAPAK LATIF HENDRA DININGRAT
4 TITIK DEWI
TERIMAH KASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar